GELORA.ME - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Dia ditangkap terkait dugaan penghasutan demo ricuh di Gedung DPR.
"Seseorang yang ditangkap tentunya sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (2/9/2025).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, sebelum penangkapan pada 1 September 2025, malam, penyidik telah melakukan rangkaian penyelidikan dari tanggal 25 Agustus 2025.
Artikel Terkait
Setelah 17 Tahun, Presiden Brasil Akhirnya Kembali ke Indonesia, Ungkap Perasaan Gembira
Strategi Pembiayaan Kereta RI: Tantangan, Inovasi, dan Masa Depan
Dunia di Ambang Resesi? PBB Peringatkan Ancaman Perang Dagang dan Krisis Utang Global
Kepala BGN Beberkan Realisasi Anggaran MBG: Tembus Rp30 Triliun di Oktober 2025