GELORA.ME - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Dia ditangkap terkait dugaan penghasutan demo ricuh di Gedung DPR.
"Seseorang yang ditangkap tentunya sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (2/9/2025).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, sebelum penangkapan pada 1 September 2025, malam, penyidik telah melakukan rangkaian penyelidikan dari tanggal 25 Agustus 2025.
Artikel Terkait
Raisa Gugat Cerai Siri ke Hamish Daud? PA Jaksel Beberkan Kronologi Pengajuan Online 22 November
Gempa M 3,8 Guncang Gayo Lues Aceh, Begini Kondisi Terkini dan Dampaknya
Aqua vs Masyarakat: Kisah Kontroversi di Balik Kemasan Air Mineral Terkenal
Undius Kogoya: Mengungkap Jejak Berdarah Pentolan KKB Paling Berbahaya di Papua