Nominal Pengembalian Diduga Mencapai Miliaran Rupiah
Meski tidak merinci jumlah pasti uang yang sudah dikembalikan, Anang Supriatna memperkirakan nilainya mencapai miliaran rupiah. Namun, dia menegaskan bahwa angka tersebut tidak sampai Rp1 triliun.
"Oh, enggak (sampai Rp1 triliun). Enggak tahu, enggak tahu persis. Nanti, nanti akan. Ya miliaran, saya nggak tahu berapa," kata dia.
Anang menambahkan bahwa nilai pasti dari uang yang dikembalikan akan terungkap secara resmi dan detail dalam proses persidangan. Dia memastikan bahwa seluruh uang hasil pengembalian tersebut telah disita oleh Kejagung.
"Yang jelas sudah ada disita dan pengembalian dan disita. Nilainya cuma dalam bentuk rupiah dan dolar. Saya tidak tahu persis," pungkasnya.
Artikel Terkait
Kisah Sudrajat: Rumah Ambrol di Bogor, Anak Putus Sekolah & Bantuan yang Mengalir
Kisah Pilu Sudrajat di Bogor: Rumah Lapuk Jebol & 3 Anak Putus Sekolah
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Cederai HAM dan Hukum Internasional
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Ancam Kepemimpinan di Dewan HAM PBB?