Meski dinilai kurang oleh Menkeu, data dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung mencatat pencapaian Satgas BLBI sepanjang 2024 cukup substansial. Berikut rincian lengkapnya:
- Tim A: Rp9,9 triliun dan 27.815,70 dolar AS.
- Tim B: Rp11,9 triliun.
- Tim C: Aset tanah seluas 9.252.662,57 meter persegi dengan nilai Rp11,9 triliun.
Jika ditotal, capaian moneter dari Tim A dan Tim B saja telah melebihi Rp21,8 triliun. Angka ini belum termasuk nilai aset tanah yang dikelola Tim C yang mencapai hampir Rp12 triliun.
Usulan pengakhiran Satgas BLBI ini mengindikasikan bahwa pemerintah, di bawah kepemimpinan Menkeu yang baru, sedang mencari mekanisme penanganan utang dan aset negara yang lebih efisien dan tidak menimbulkan friksi publik yang berkepanjangan.
Artikel Terkait
Anggaran Rp51 Triliun Rehabilitasi Bencana Sumatera: Realistis atau Potensi Korupsi?
Viral Gimah Minta Semeru Dipindah: Kisah Trauma di Balik Celoteh Lucu Warga Lumajang
Roy Suryo Cs Tagih Dasar Hukum Surat Penyetaraan Ijazah Gibran ke Kemendikdasmen
Timothy Ronald Dilaporkan Polisi: Modus Penipuan Sinyal Trading Kripto Manta Rugikan Korban Miliaran