Pelaku Jual Perhiasan Korban Rp 4 Juta, Fakta Baru Pembunuhan Karyawati Minimarket Dina Oktaviani

- Jumat, 10 Oktober 2025 | 20:35 WIB
Pelaku Jual Perhiasan Korban Rp 4 Juta, Fakta Baru Pembunuhan Karyawati Minimarket Dina Oktaviani

Fakta Mengerikan Pembunuhan Dina Oktaviani: Perhiasan Dijual Rp 4 Juta, Motor Disembunyikan

Kasus pembunuhan sadis terhadap Dina Oktaviani (20), karyawati minimarket yang ditemukan tewas di Sungai Citarum, mengungkap fakta baru. Pelaku, Heryanto (27), mengaku menjual perhiasan milik korban hanya seharga Rp 4 juta setelah melakukan pembunuhan karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Pengakuan Pelaku Soal Barang Jarahan Korban

Dalam interogasi polisi, Heryanto merinci barang-barang berharga milik korban yang dirampasnya setelah aksi keji di Tol Cipularang. "Perhiasan pak. Ada anting, kalung, cincin," ujarnya dalam video penangkapan.

Pelaku mengaku menjual perhiasan tersebut tanpa surat-surat dengan total Rp 4 juta. Namun, anting korban dibuang karena ternyata imitasi dan tidak laku dijual. "Enggak pakai surat, dapat Rp 4 juta. Cuma itunya imitasi saya buang, antingnya," kata Heryanto.

Motor Korban Disembunyikan di Rumah Kosong

Selain perhiasan, Heryanto juga membawa kabur sepeda motor milik Dina Oktaviani. Kendaraan tersebut belum sempat dijual dan disembunyikan di sebuah rumah kosong untuk menghilangkan jejak. "Diumpetin rumah kosong, rumah orang. Yakin masih di situ," ujarnya meyakinkan polisi.

Motif Perampokan Disertai Kekerasan Seksual

Polisi mengonfirmasi motif utama pelaku adalah perampokan yang disertai kekerasan seksual. Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kasi Humas, Ipda Cep Wildan, menyatakan: "Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban dan mengambil barang-barang milik korban."

Kasus Akan Dilimpahkan ke Polres Purwakarta

Kasus yang awalnya ditangani Polres Karawang akan dilimpahkan ke Polres Purwakarta karena lokasi utama tindak pidana pembunuhan dan pemerkosaan terjadi di wilayah hukum Purwakarta, tepatnya di sekitar rest area KM 72A.

Kasus ini terungkap setelah warga Desa Curug, Karawang, menemukan jasad wanita mengambang di Sungai Citarum. Korban teridentifikasi sebagai Dina Oktaviani, karyawati minimarket. Pelaku berhasil ditangkap di tempat kerjanya di Purwakarta dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sumber: Suara.com

Komentar