Kemenkeu Tegaskan Utang Kereta Cepat Whoosh Bukan Tanggungan Pemerintah
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi menegaskan bahwa utang dari proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh bukan merupakan utang pemerintah. Penegasan ini disampaikan untuk menjawab berbagai spekulasi yang beredar mengenai status pembiayaan proyek strategis nasional ini.
Skema Bisnis Murni B2B
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, menjelaskan bahwa proyek ini murni bersifat business to business (B2B). Pemerintah pusat sama sekali tidak menanggung utang dalam proyek yang dijalankan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tersebut.
“Kereta Cepat Jakarta-Bandung itu kan business to business, jadi tidak ada utang pemerintah, karena dilakukan oleh badan usaha, konsorsium badan usaha Indonesia dan China (KCIC),” jelas Suminto di Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Struktur Kepemilikan dan Pembiayaan KCIC
PT KCIC adalah perusahaan patungan antara konsorsium BUMN Indonesia dan konsorsium perusahaan perkeretaapian China. Skema kepemilikannya adalah 60% untuk Indonesia, yang diwakili oleh Pilar Sinergi Indonesia (meliputi PT KAI, Wijaya Karya, PT Jasa Marga, dan PT Perkebunan Nusantara), dan 40% untuk pihak China.
Total investasi proyek kereta cepat Whoosh mencapai 7,27 miliar Dolar AS (sekitar Rp120 triliun), yang mencakup cost overrun sebesar 1,2 miliar Dolar AS. Sumber pendanaannya adalah:
- 75% dari pinjaman Bank Pembangunan China (CDB) dengan tenor 40 tahun dan bunga 2% per tahun.
- 25% dari modal patungan KCIC.
“Kesimpulannya adalah equity dan pinjaman dari badan usaha, jadi tidak ada pinjaman pemerintahnya,” tegas Suminto.
Opsi Restrukturisasi dan Posisi Pemerintah
Sebelumnya, sempat muncul wacana restrukturisasi utang KCIC. Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menyebutkan sejumlah skema yang sedang dikaji, termasuk kemungkinan infrastruktur ditanggung pemerintah melalui APBN. Dalam skema asset-light, KCIC akan berperan hanya sebagai operator, sementara utang infrastruktur senilai 6,7 miliar Dolar AS dialihkan menjadi beban APBN.
Alternatif lainnya adalah pemerintah mengambil alih pengelolaan infrastruktur melalui skema Badan Layanan Umum (BLU), di mana KCIC membayar sewa operasi.
Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa urusan KCIC sepenuhnya menjadi tanggung jawab Danantara. Beliau menekankan pentingnya pemisahan peran yang jelas antara entitas bisnis dan pemerintah.
“KCIC di bawah Danantara kan, seharusnya mereka sudah punya manajemen sendiri... Jangan kalau untung swasta, kalau rugi pemerintah. Itu yang mau kita ubah,” pungkas Purbaya.
Artikel Terkait
Rekaman CCTV Buktikan Dina Oktaviani Meringkuk Menangis di Toko, 2 Hari Sebelum Dibunuh Atasan
MOTOR MURKA! Pelaku Tembak Mati Kasir Alfamart Dina Oktaviani Bukan Gara-gara Uang, Ternyata Terpikat Pesona Korban
Heryanto Tega Cabuli Mayat Dina Oktaviani di Ruang Tamu Saat Sang Istri Tiada di Rumah
Razman Nasution Ajukan Banding: Mungkin Hakim Marah Besar Kepada Saya!