GELORA.ME - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando yakin, pakar telematika Roy Suryo, Rismon Sianipar hingga Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa bakal dijadikan tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya kasus ini akan berujung kepastian hukum.
"Kalau saya hanya bisa menyampaikan, menambahkan bahwa, kalau saya pribadi, dari apa yang saya dengar, apa yang saya pelajari, hampir pasti akan segera terjadi peningkatan tahapan gelar perkara," kata Ade di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
Menurut Ade, gelar perkara yang dimaksud adalah penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya terhadap Roy Suryo cs dalam perkara tersebut.
Artikel Terkait
Mahfud MD Sentil PBNU: Malu! Ribut Internal Cuma Soal Tambang
Klarifikasi Dua Remaja Viral Usai Aksi Tak Senonoh di TikTok Live: Ini Permintaan Mereka
Mahfud MD Beberkan Pemicu Konflik PBNU: Urusan Tambang Jadi Biang Kerok
Mahfud MD Sentil PBNU: Malu Ribut Urusan Tambang, Masa Cuma 1 Tahun Lagi