Selain itu, Cak Imin mengimbau seluruh pesantren yang belum memiliki Perizinan Bangunan Gedung (PBG) agar segera mengurusnya. Pesantren yang masih dalam proses pembangunan diminta menghentikan sementara aktivitas pembangunan sampai izin tersebut terbit.
“Sambil membenahi itu, Pak Menteri PU menjamin semua jenis perizinan akan digratiskan,” kata Cak Imin.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri PU Dody Hanggodo memastikan pihaknya akan membangun ulang gedung Pondok Pesantren Al Khoziny yang ambruk pada 29 September 2025.
Dody menjelaskan, meski anggaran pembangunan lembaga keagamaan berada di bawah Kementerian Agama, namun karena insiden ini bersifat darurat nasional, Kementerian PU akan turun tangan langsung.
“Cuma kan ini kondisi darurat, yang di Sidoarjo pasti kita yang masuk,” kata Dody.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gus Yahya Tegaskan Polemik dan Isu Pemakzulan di PBNU Harus Diselesaikan Melalui AD/ART
Inara Rusli Dilaporkan ke Polisi oleh Istri Sah: Kronologi Lengkap & Fakta Terbaru
Wardatina Mawa Bongkar Momen Haru dan Tuduhan Zina Insanul Fahmi: Kronologi Lengkap
Gus Yahya Bantah Tuduhan Afiliasi Zionis & Isu Dana Rp 900 Miliar, Ini Klarifikasi Lengkapnya