- Tidak memiliki kendaraan bermotor, surat berharga, maupun harta bergerak lainnya.
- Total harta Rp198 juta.
Hutang Rp200 juta.
Total kekayaan Rp-2 juta.
Diketahui, Wahyudin Moridu merupakan politisi muda dari PDIP. Dia lahir di Desa Kota Raja, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo pada 1995.
Saat ini Wahyudin berusia sekitar 30 tahun dan menjadi anggota DPRD Provinsi Gorontalo termuda. Dia tergabung di Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan.
Dia berasal dari keluarga politisi, karena ayahnya adalah Darwis Moridu, mantan Bupati Boalemo. Pada Pemilu 2024, dia terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo mewakili daerah pemilihan Boalemo dan Pohuwato. Kariernya terus menanjak meski diwarnai berbagai kontroversi dan kini dipecat PDIP dari anggota DPRD.
Sementara BK DPRD Gorontalo berjanji akan menindaklanjuti persoalan ini sesuai aturan kode etik. Sidang internal dijadwalkan berlangsung pekan depan untuk menentukan sanksi terhadap Wahyudin Moridu sebagai anggota DPRD Gorontalo.
Sumber: inews
Artikel Terkait
3 Jalur Alternatif Makassar ke Palu 2024: Rute Tercepat & Tips Aman
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka OTT, Pengumuman Resmi Besok
Pembiayaan BSI untuk UMKM Tembus Rp22,94 Triliun, Tumbuh 12,2% di 2025
Kisah Viswash Kumar Ramesh: Satu-satunya Korban Selamat Kecelakaan Air India AI 171 dan Perjuangan Hidupnya