GELORA.ME - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan akhirnya memecat Wahyudin Moridu dari jabatannya sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Langkah tegas ini diambil usai video viral yang memperlihatkan dirinya menyebut ingin merampok uang negara.
"Hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat segera dilakukan PAW," ujar Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komaruddin Watubun di Jakarta, Sabtu (20/9/2025).
Komaruddin menjelaskan keputusan pemecatan tidak diambil secara sepihak. Sebelumnya, DPD PDIP Provinsi Gorontalo telah melakukan klarifikasi langsung terhadap Wahyudin Moridu. Hasil pemeriksaan itu kemudian diserahkan ke DPP.
"Dan komite etik dan disiplin telah merekomendasikan kepada DPP," katanya.
Artikel Terkait
Dugaan Aliran Uang Rp50 Juta ke Ibu Menteri Terungkap di Sidang Kasus K3 Noel Ebenezer
Dokumen Epstein Ungkap Hary Tanoe, Trump, dan Misteri Indonesian CIA
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002: Fakta, Lokasi, & Kaitannya
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Girik, Letter C, Petuk Harus Konversi ke SHM