GELORA.ME - Presiden Prabowo Subianto mencopot Hendrar Prihadi dari Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Sebagai gantinya, Presiden menunjuk Sarah Sadiqa.
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Paraeira menyatakan, keputusan itu merupakan kewenangan penuh Presiden. Diketahui, Hendrar merupakan kader partai berlambang moncong banteng tersebut.
"Reshuffle adalah hak prerogatif presiden," kata Andreas kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).
Hugo menekankan, PDIP sejak pembentukan kabinet telah memposisikan diri sebagai partai menyimbang pemerintah. Hal ini juga telah diperkuat melalui keputusan Kongres PDIP ke-6 di Bali.
Artikel Terkait
Indonesia Stop Impor Solar 2026, Kunci Suksesnya RDMP Balikpapan dan Program B50
Trump Larang Chip AI Nvidia Blackwell ke China, Ini Dampaknya
Kronologi Lengkap Pengeroyokan Maut di Masjid Sibolga: Mahasiswa Tewas, 3 Pelaku Ditangkap
Latihan Pilot A400M TNI AU 30 Hari di Indonesia Usai Pelatihan Spanyol