Ray Rangkuti: Kasus Pemerasan K3 Terjadi sejak 2019, tapi Hanya Berhenti di Noel

- Selasa, 26 Agustus 2025 | 21:15 WIB
Ray Rangkuti: Kasus Pemerasan K3 Terjadi sejak 2019, tapi Hanya Berhenti di Noel



GELORA.ME  - Pengamat politik Ray Rangkuti menyoroti kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Kasus itu menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel Sebagai tersangka.

Dia mengutip pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut dugaan pemerasan telah terjadi sejak 2019 lalu. Menurut dia, dugaan pemerasan itu dibiarkan terjadi hingga saat ini.


"Saya mengutip KPK saja, KPK menyebut praktik ini sudah terjadi sejak tahun 2019 dan mereka sudah mengendusnya sampai ke tahun 2019 itu, tetapi khususnya yang sekarang ini terjadi pembiaran," ujar Ray dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Eks Wamenaker Korupsi dan Bersih-bersih Prabowo?, Selasa (26/8/2025).

Dia menduga dugaan pemerasan itu dilakukan secara gotong royong melibatkan banyak pihak. Dugaan itu didasari atas penetapan 11 orang sebagai tersangka, termasuk Noel.


Menurut dia, KPK seharusnya mengusut dugaan pemerasan yang terjadi sebelum Noel menjabat sebagai wamenaker. Namun, dia tak yakin KPK akan bergerak mengusut itu.

"Kalau KPK hanya berhenti di sini, ya jadi pertanyaan lagi. KPK ini sebenarnya ada apa kalau berhenti di sini? Mengingat KPK sudah menyebut praktik ini sudah terjadi pada 2019," tutur dia.


Ray pun menduga, KPK hanya akan mengusut dugaan pemerasan K3 yang melibatkan Noel.

"Kalau melihat kinerja KPK yg sekarang, saya tidak terlalu yakin. Saya kira ini ya hanya berhenti di Noel dan 11 orang yang lain," kata Ray

Sumber: inews 

Komentar