GELORA.ME - Pengamat politik Ray Rangkuti menyoroti kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Kasus itu menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel Sebagai tersangka.
Dia mengutip pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut dugaan pemerasan telah terjadi sejak 2019 lalu. Menurut dia, dugaan pemerasan itu dibiarkan terjadi hingga saat ini.
"Saya mengutip KPK saja, KPK menyebut praktik ini sudah terjadi sejak tahun 2019 dan mereka sudah mengendusnya sampai ke tahun 2019 itu, tetapi khususnya yang sekarang ini terjadi pembiaran," ujar Ray dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Eks Wamenaker Korupsi dan Bersih-bersih Prabowo?, Selasa (26/8/2025).
Dia menduga dugaan pemerasan itu dilakukan secara gotong royong melibatkan banyak pihak. Dugaan itu didasari atas penetapan 11 orang sebagai tersangka, termasuk Noel.
Artikel Terkait
Kejagung Usut Illegal Loging Pemicu Banjir Bandang Sumatera: Fakta & Investigasi
Kepala BNPB Minta Maaf ke Bupati Tapsel: Analisis Lengkap & Respons Banjir Bandang Sumatera
Masyarakat Adat Desak Prabowo Copot Bahlil dan Raja Juli Atas Tambang Ilegal Picu Bencana Sumatera
Gus Ulil Dibombardir Telepon & WA Usai Debat Panas dengan Greenpeace, Apa Isu Wahabisme Lingkungan?