Ia juga mengatakan beban pajak yang tinggi bagi masyarakat miskin terjadi karena proporsi pendapatan mereka yang relatif kecil, sehingga setiap potongan pajak memiliki dampak besar.
Sementara itu, orang-orang dengan penghasilan puluhan miliar per bulan justru tidak membayar pajak dalam persentase yang sepadan dengan pendapatan yang mereka miliki.
Lebih lanjut ia mencontohkan, publik figur dengan kekayaan triliunan rupiah tidak mungkin menghabiskan seluruh pendapatannya dalam waktu singkat.
“Coba bayangkan Rafi Ahmad atau Deddy Corbuzier, mereka tidak mungkin spending Rp1 miliar per hari. Mereka hanya bisa spending sedikit uang secara persentase dari total pendapatan mereka,” kata Media.
Sementara itu, masyarakat miskin justru menghabiskan hingga 120 persen dari pendapatannya untuk kebutuhan hidup, termasuk 20 persen yang diperoleh dari hutang.
Menurut Media, konsentrasi kekayaan yang hanya berputar di tangan segelintir orang kaya justru dapat menurunkan permintaan barang dan jasa serta melemahkan daya beli masyarakat.
"Ketika konsentrasi itu banyak terfokus pada orang kaya distribusi pendapatannya, karena sistem pajak yang tidak berkeadilan, kemudian mendorong adanya penurunan permintaan. Nah penurunan permintaan itu yang juga akhirnya mempengaruhi bagaimana pelemahan daya beli masyarakat pada hari ini," tuturnya.
Ia mengatakan struktur pajak di Indonesia juga dinilai terlalu mengandalkan penerimaan dari pajak konsumsi yang sifatnya regresif. Pajak jenis ini disebut membebani kelompok berpendapatan rendah, karena mereka menghabiskan sebagian besar pendapatannya untuk kebutuhan sehari-hari yang dikenai pajak, sehingga menyebabkan pendapatan orang miskin semakin tergerus, sedangkan orang super kaya justru masih memiliki sisa pendapatan besar.
"Persoalannya adalah dengan daya beli masyarakat yang juga masih belum pulih hari ini, mendorong PPN untuk terus dinaikkan itu juga problematik, karena PPN itu sifatnya sangat-sangat regresif," tandasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Tragedi Petir di Dompu Tewaskan 2 Pekerja Ladang, 3 Luka-Luka
Kontroversi Ijazah Jokowi: Kronologi, Klaim Projo, dan Status Hukum Terbaru
Menkeu Purbaya Buka Suara Soal Wacana Prabowo Bayar Utang Whoosh Pakai Dana Korupsi
Mahfud MD: Roy Suryo Cs Tak Bisa Diadili Sebelum Keaslian Ijazah Jokowi Diputuskan Pengadilan