GELORA.ME - Keluhan sekaligus ungkapan kekecewaan disampaikan Ketua MUI, Muhammad Cholil Nafis.
Dirinya mengaku kecewa lantaran rekening bank pribadinya maupun yayasan miliknya diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Rekening pribadinya maupun yayasan miliknya dianggap sebagai rekening dormant.
Rekening Dormant adalah rekening simpanan Nasabah (dalam bentuk Giro maupun Tabungan) yang tidak memiliki aktivitas transaksi debet maupun kredit yang dilakukan oleh Nasabah dalam kurun waktu 365 hari (12 bulan berturut-turut).
Kekecewaan tersebut disampaikan Cholil Nafis lewat Instagram pribadinya @cholilnafis pada Senin (11/8/2025).
Dalam postingannya, Cholil Nafis menyampaikan tak hanya rekening pribadinya yang diblokir oleh PPATK pada beberapa waktu lalu.
Rekening yayasan yang dipimpinnya juga ikut kena blokir.
Pemblokiran rekening tersebut baru diketahui pada Selasa (4/8/2025).
Hal itu diketahui setelah pengurusa yayasan menghubunginya lantaran uang yang tersimpan dalam rekening tidak dapat ditarik.
"Sebenarnya itu yg diblokir bukan rekening saya pribadi tapi salah satu dari rekening atas nama yayasan saya yg ketepatan mulai awal tahun tdk dipake transaksi hanya utk menyimpan saja," tulis Cholil Nafis.
"Selasa lalu pas (pengurus) yayasan mau transfer kebutuhan transaksi, ternyata harus komfirmasi dulu ke saya krn sdh diblokir. TerMasuk rekening dormant," jelasnya.
Potsingan tersebut pun disambut ramai masyarakat.
Artikel Terkait
Reformasi Kepolisian Sia-Sia? Proses Hukum Roy Suryo Cs Dinilai Cacat Hukum
Purbaya Yudhi Sadewa Bongkar Modus Underinvoicing: Barang Impor Rp117 Ribu Dijual Rp50 Juta di E-commerce
Klarifikasi Terkini Prosesi Penobatan Pakubuwono XIV: Masuk Tahap Pembahasan Internal Keluarga Keraton Solo
Menteri PPPA Kecam Gus Elham: Aksi Cium Anak adalah Bentuk Child Grooming, Ini Penjelasannya