GELORA.ME - Analis kebijakan publik, Said Didu menyoroti kasus dugaan korupsi impor gula yang sempat menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Dia heran Tom Lembong dituduh melakukan korupsi dalam kegiatan impor gula.
Dia pun tak pernah absen menghadiri persidangan Tom Lembong. Sebab, banyak pertanyaan di kepalanya ihwal kasus itu.
"Saya hadir terus di pengadilan Tom Lembong, karena saya ingin tahu betul kok Tom Lembong bisa korupsi di gula?" ujar Said dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Tom-Hasto dan Tudingan kasus Pesanan', Selasa (5/8/2025).
Dia mengaku hadir di persidangan untuk mengetahui apakah Tom Lembong memiliki mens rea alias niat jahat.
Kemudian, Said mempertanyakan alasan Tom Lembong dianggap melanggar hukum. Padahal, kata dia, enam mendag lain juga melakukan impor gula, bahkan dengan jumlah yang banyak.
"Tom Lembong kok dianggap melanggar hukum? Sementara 6 menteri perdagangan lainnya melakukan hal yang sama dalam jumlah yang besar kok tidak dianggap melanggar hukum?" tutur dia.
Artikel Terkait
Biaya Haji 2026 Turun Jadi Rp 87,4 Juta, Puan Maharani Apresiasi
Rencana Pemindahan IKJ ke Kota Tua: Respons Rektor & Dampaknya
Tanah Longsor di Makassar Jakarta Timur: 3 Rumah Ambles dan Faktor Penyebabnya
Promo Diskon Hotel Singapura Hingga 40% di Mister Aladin - Liburan Hemat!