Setelah Rusia, Gempa Guncang New York dan New Jersey

- Minggu, 03 Agustus 2025 | 15:00 WIB
Setelah Rusia, Gempa Guncang New York dan New Jersey


Warga di New York dan New Jersey, Amerika Serikat sempat diguncang gempa bumi kecil pada Sabtu malam Minggu waktu setempat, 2 Agustus 2025. 

Menurut Survei Geologi Amerika Serikat (USGS), gempa berkekuatan 3,0 magnitudo terjadi pada pukul 22.18 waktu setempat dengan episentrum di Hasbrouck Heights, New Jersey, tepat di utara Newark.

"Gempa tercatat berada enam mil di bawah tanah dan berjarak sekitar 13 mil dari Midtown Manhattan. Getaran terasa hingga kelima borough Kota New York," ungkap laporan USGS, seperti dimuat New York Times.

Badan Penanggulangan Bencana Kota New York mengonfirmasi kejadian ini melalui unggahan di media sosial X.

"Gempa berkekuatan 3,0 magnitudo dilaporkan terjadi di atau dekat New Jersey. Getaran mungkin terasa di beberapa bagian Kota New York. Badan Penanggulangan Bencana Kota New York sedang memantau dampaknya dan berkoordinasi dengan mitra lembaga,"** tulis pernyataan resmi tersebut.

Meski tidak menimbulkan kerusakan serius, badan tersebut tetap mengimbau warga untuk waspada terhadap potensi gempa susulan.

“Bersiaplah menghadapi kemungkinan gempa susulan. Gempa susulan ini dapat terjadi beberapa menit, jam, atau bahkan berhari-hari setelah gempa awal. Tidak diperlukan tindakan perlindungan segera kecuali Anda mengalami kerusakan,” jelas lembaga itu.

Hingga kini, belum ada korban jiwa maupun kerusakan signifikan di New York maupun New Jersey. Gempa dengan kekuatan serupa jarang dirasakan di wilayah ini. 

Sebelumnya, tahun lalu, warga New York juga merasakan gempa berkekuatan 4,8 magnitudo yang berpusat di dekat Lebanon, New Jersey.

Reaksi warga bermunculan di media sosial. Seorang pengguna X menulis: "Saya pikir tetangga bawah saya sedang memukul-mukul sesuatu, lol, saya bahkan tidak menyangka gempa bumi."

Pengguna lain mengaku mengira hanya ada truk besar yang melintas di sekitar gedungnya. Sementara itu, Bradford Billingsley, warga Harlem, mengaku sempat kaget saat meja kopi di rumahnya bergetar.

"Kami berdua merasakan guncangan tiba-tiba dan saling memandang dan berkata, Apakah itu gempa bumi? ujarnya.

Wali Kota Eric Adams hanya mengunggah ulang pernyataan resmi Badan Manajemen Darurat tanpa memberikan komentar lebih lanjut.

Peristiwa ini terjadi hanya beberapa hari setelah gempa besar berkekuatan 8,8 magnitudo mengguncang lepas pantai timur Rusia yang sempat memicu peringatan tsunami di sejumlah kawasan Pasifik, termasuk Amerika Serikat, Jepang, dan Kanada.

Sumber: rmol
Foto: Ilustrasi/Net

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Heboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tayang: Sabtu, 16 Agustus 2025 08:53 WIB Tribun XBaca tanpa iklan Editor: Valentino Verry zoom-inHeboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tribunjatim.com/Isya Anshari A-A+ INGIN DONOR ORGAN TUBUH - Yusa Cahyo Utomo, terdakwa pembunuh satu keluarga, divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (13/8/2025) siang. Yusa mengaku menyesali perbuatannya dan berkeinginan menyumbangkan organ tubuhnya kepada sang keponakan yang masih hidup, sebagai bentuk penebusan kesalahan. WARTAKOTALIVE.COM, KEDIRI - Jika seorang terdakwa dijatuhi vonis mati biasanya tertunduk lesu, ada pula yang menangis. Lain halnya dengan Yusa Cahyo Utomo, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timur. Tak ada penyesalan, bahkan dia sempat tersenyum kepada wartawan yang mewancarainya usai sidang vonis oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025). Dengan penuh percaya diri, Yusa Cahyo Utomo ingin mendonorkan organ tubuhnya usai dijatuhi vonis mati oleh majelis hakim. Baca juga: Alasan Pembunuh Satu Keluarga Tak Habisi Anak Bungsu, Mengaku Kasihan Saat Berusaha Bergerak Tentu ini cukup aneh, namun niat Yusa Cahyo Utomo ini ternyata ada makna yang besar. Donor organ tubuh adalah proses yang dilakukan untuk menyelamatkan atau memperbaiki hidup penerima organ yang mengalami kerusakan atau kegagalan fungsi organ. Biasanya, orang akan secara sukarela menyumbangkan organ tubuhnya untuk ditransplantasikan kepada orang lain yang membutuhkan. Saya berpesan, nanti di akhir hidup saya, bisa sedikit menebus kesalahan ini (membunuh) dengan menyumbangkan organ saya, ucapnya dilansir TribunJatim.com. Baca juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Ternyata Masih Saudara Sendiri, Ini Motfinya Kalau saya diberikan hukuman mati, saya siap menyumbangkan semua organ saya, apapun itu, imbuhnya. Yusa Cahyo Utomo merupakan warga Bangsongan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Kediri. Ia adalah seorang duda cerai dengan satu anak. Yusa merupakan pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Dusun Gondang Legi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, pada Desember 2024. Yusa menghabisi nyawa pasangan suami istri (pasutri) Agus Komarudin (38) dan Kristina (34), beserta anak sulung, CAW (12). Anak bungsu korban, SPY (8), ditemukan selamat dalam kondisi luka serius. Yusa mengaku ia tak tega menghabisi nyawa SPY karena merasa kasihan. Tersangka meninggalkannya dalam kondisi bernapas. Alasannya dia merasa kasihan pada yang paling kecil, ungkap AKP Fauzy Pratama yang kala itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kediri, masih dari TribunJatim.com. Hubungan Yusa dengan korban Kristina adalah kakak adik. Pelaku merupakan adik kandung korban. Namun, sejak kecil, Yusa diasuh oleh kerabat lainnya di Bangsongan, Kecamatan Kayen. Selama itu, Yusa tak pernah mengunjungi keluarganya yang ada di Pandantoyo, Kecamatan Ngancar. Dikutip dari Kompas.com, motif Yusa menghabisi Kristina dan keluarganya karena masalah utang dan rasa sakit hati. Yusa memiliki utang di sebuah koperasi di Kabupayen Lamongan sebanyak Rp12 juta dan kepada Kristina senilai Rp2 juta. Karena Yusa tak memiliki pekerjaan dan utangnya terus menumpuk, ia pun memutuskan bertemu Kristina untuk meminjam uang. Kristina menolak permintaan Yusa sebab sang adik belum melunasi utang sebanyak Rp2 juta kepadanya. Penolakan itu kemudian memicu rasa sakit hati bagi Yusa hingga merencanakan pembunuhan terhadap Kristina dan keluarganya. Buntut aksi kejamnya, Yusa tak hanya divonis mati, pihak keluarga juga enggan menerimanya kembali. Sepupu korban dan pelaku, Marsudi (28), mengungkapkan pihak keluarga tak akan menerima kepulangan Yusa. Keluarga sudah enggak mau menerima (jika pelaku pulang), ungkapnya. Kronologi Pembunuhan Rencana pembunuhan oleh Yusa Cahyo Utomo terhadap Kristina dan keluarganya berawal dari penolakan korban meminjami uang kepada pelaku, Minggu (1/12/2024). Sakit hati permintaannya ditolak, Yusa kembali ke rumah Kristina pada Rabu (4/12/2024) dini hari pukul 3.00 WIB. Ia menyelinap ke dapur di bagian belakang rumah dan menunggu Kristina keluar. Saat Kristina keluar, Yusa lantas menghabisi nyawa kakak kandungnya itu menggunakan palu. Suami Kristina, Agus, mendengar suara teriakan sang istri dan keluar untuk mengecek. Nahas, Agus juga dibunuh oleh Yusa. Aksi Yusa berlanjut dengan menyerang anak Kristina, CAW dan SPY. Namun, ia membiarkan SPY tetap hidup sebab merasa kasihan. Usai melancarkan aksinya, Yusa membawa barang berharga milik korban, termasuk mobil dan beberapa telepon genggam. Ia kemudian kabur ke Lamongan dan berhasil ditangkap pada Kamis (5/12/2025). Atas perbuatannya, Yusa dijatuhi vonis mati buntut pembunuhan berencana terhadap Kristina dan keluarga. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yusa Cahyo Utomo dengan hukuman mati, kata Ketua Majelis Hakim, Dwiyantoro dalam sidang putusan yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025), pukul 12.30 WIB, masih dikutip dari TribunJatim.com.

Terkini