Roy Suryo Ungkap Banyak Polisi Datang ke Rumah Sofian Effendi Tanpa Ada Pemberitahuan, Ada Apa ini?

- Kamis, 31 Juli 2025 | 11:55 WIB
Roy Suryo Ungkap Banyak Polisi Datang ke Rumah Sofian Effendi Tanpa Ada Pemberitahuan, Ada Apa ini?

"Saya lihat di dalam transkrip nilai itu juga yang ditampilkan bareskrim, IPK-nya itu nggak sampai dua kan. Kalau sistemnya benar, dia tidak lulus atau di DO istilahnya. Hanya boleh sampai sarjana muda," katanya.


Menurutnya, tidak mungkin seorang mahasiswa sarjana muda bisa melanjutkan ke jenjang S1 ketika nilainya tidak memenuhi syarat.


Maka, dia pun heran ketika beredar skripsi Jokowi yang seolah-olah dibuat untuk memenuhi syarat untuk lulus S1.


"Jadi dia belum memenuhi persyaratan melanjutkan ke sarjana dan menulis skripsi. Skripsinya pun sebenarnya adalah contekan dari pidatonya prof Sunardi, salah satu dekan setelah Pak Soemitro. Tidak pernah lulus. Tidak pernah diujikan. Lembar pengesahannya kosong," ungkapnya.


Karena penasaran, Prof Sofian sempat menanyakan langsung kepada pihak UGM perihal skripsi Jokowi yang beredar itu.


"Saya tanya ke petugasnya, 'mbak ini kok kosong'? Dia bilang iya pak itu sebenarnya nggak diuji. Nggak ada nilainya. Makanya nggak ada tanggal, nggak ada tandatangan dosen penguji," ungkapnya.


Dengan tidak adanya skripsi yang disahkan, Prof Sofian memastikan maka Jokowi tidak mungkin memiliki ijazah S1.


"Kalau dia mengatakan punya ijazah BsC (sarjana muda) mungkin betul lah. Kalau yang ijazah sarjana, nggak punya dia," kata Prof Sofian.


Di sisi lain, Prof Sofian juga mendengar rumor, Jokowi pernah meminjam ijazah Hari Mulyono untuk kepentingan tertentu.


"Hari Mulyono lulus, kawin dengan adiknya dia, Idayati, punya dua anak. Itu kabarnya dia pinjem ijazahnya Hari Mulyononya ini. Kemudian ijazah ini yang dipalsuin dugaan saya. Jadi itu kejahatan besar itu. Dia kan selalu mengenalkan, bahwa untuk ijazah yang dibawa-bawa oleh dia itu, itu kan bukan foto dia. Itu penipuan besar-besaran itu," ujarnya.


Setelah video itu viral, Sofian Effendi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang ia sebutkan di dalam video yang diunggah Rismon Sianipar di YouTube itu.


Ia juga meminta maaf kepada rektor UGM saat ini, yakni Prof Ova Emilia.


Sofian menegaskan dirinya saat ini masih aktif sebagai anggota organisasi UGM.


"Saya tidak ingin diadu dengan Prof Ova. Itu tidak baik. Bagaimana pun, saya adalah anggota organisasi UGM," kata dia, Kamis (17/7/2025).


Setelah videonya viral, Sofian mengaku menerima ancaman dari pendukung Jokowi yang hendak melaporkannya kepada Bareskrim Polri.


Mengingat usianya yang sudah 80 tahun, Sofian memilih untuk meminta maaf karena ia tidak ingin berurusan dengan polisi.


"Para pendukung mantan presiden itu, mereka gerah sepertinya karena soal ijazah disebut. Mereka menyebut akan mengadukan saya pada Bareskrim," tutur Sofian Efendi.


"Maka, saya meminta maaf atas pernyataan saya. Saya tidak mau harus berurusan dengan polisi soal ini, apalagi saya sudah berusia 80 tahun dan keluarga saya juga terganggu," ujarnya.


Profil Soffian Effendi


Prof Sofian Effendi lahir pada tanggal 28 Februari 1945.


Ia menduduki posisi jabatan sebagai rektor UGM sejak tahun 2002 hingga 2007.


Sofian Effendi juga dikenal sebagai Guru Besar Ilmu Administrasi Negara UGM.


Dalam kariernya, ia juga tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tahun 1999 hingga 2000.


Berikut jejak karier Sofian Effendi:


Asisten Profesor Kebijakan Publik, Universitas Gadjah Mada (1969−1998)

Sekretaris Eksekutif Pusat Studi Kependudukan, Universitas Gadjah Mada (1978−1983)

Direktur Program Pascasarjana Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Gadjah Mada (1981−1986)

Direktur Pusat Studi Kependudukan, Universitas Gadjah Mada (1983−1994)

Wakil Rektor bidang Kerjasama Internasional, Universitas Gadjah Mada (1991−1994)

Pendiri dan Direktur Sekolah Pascasarjana Kebijakan Publik dan Administrasi, Universitas Gadjah Mada (1992−2002)

Wakil Rektor bidang Perencanaan dan Pembangunan, Universitas Gadjah Mada (1994−1995)

Asisten Menteri Negara Riset dan Teknologi (1995−1998)

Sekretaris Eksekutif Dewan Riset Nasional (1995−1998)

Asisten Wakil Presiden Republik Indonesia (1998)

Asisten Sekretaris Negara bidang Pengawasan dan Pengendalian Kebijakan (1998−1999)

Kepala Badan Kepegawaian Negara (1999−2000)

Profesor Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (1998)

Rektor Universitas Gadjah Mada (2002−2007)

Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Gadjah Mada (2012−2014)

Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (2014−2019)

Dewan Pembina The Habibie Center (2019−sekarang)


Sumber: Wartakota 

Halaman:

Komentar