Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima tersangka dalam
kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara
(Sumut).
Kelima tersangka itu adalah Kelimanya adalah TOP alias Topan Ginting selaku
Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas
PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK), HEL selaku
pejabat pembuat komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan
Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut, KIR selaku Direktur Utama PT DNG, dan RAY
selaku Direktur PT RN.
Dari informasi yang beredar, sosok Topan Ginting adalah orang 'kesayangan'
Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Ia bahkan belum lama dilantik sebagai Kepala
Dinas PUPR Provinsi Sumut.
Yang menarik, selepas penetapan Topan Ginting sebagai tersangka oleh KPK,
ramai bermunculan karangan bunga berisi ucapan terima kasih kepada KPK atas
penetapan tersangka itu.
Video karangan bunga itu ramai beredar di media sosial X (dulu Twitter). Di
salah satu akun X mengunggah video karangan bunga yang banyak berderet rapi
di sepanjang tepi jalan.
"Warga Medan "Rayakan" Penangkapan Topan Obaja Putra Ginting pejabat
kesayangan Gubernur Bobby Nasution," tulis akun Beby S**** di X.
"Warga pajang papan bunga sindir proyek gagal Lapangan Merdeka, Stadion
Teladan, hingga kedzholiman Topan CS di Medan," sambungnya.
"Selamat ya buat warga Medan," timpal akun lain di kolom komentar.
Warga Medan "Rayakan" Penangkapan Topan Obaja Putra Ginting pejabat kesayangan Gubernur Bobby Nasution.
— Beby Sweet (@BebySoSweet) June 30, 2025
Warga pajang papan bunga sindir proyek gagal Lapangan Merdeka, Stadion Teladan, hingga kedzholiman Topan CS di Medan.
Gimana tanggapan kalian gaess...? pic.twitter.com/ENyd36iGZZ
KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution terkait kasus dugaan korupsi
dalam proyek pembangunan jalan di wilayah provinsi tersebut.
Hal itu disampaikan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur
Rahayu ketika menjawab pertanyaan awak media yang menanyakan soal adanya
kedekatan antara tersangka TOP selaku Kepala Dinas (Kadis) PUPR Provinsi
Sumut dengan Bobby Nasution.
“Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain
atau ke gubernurnya, kami akan minta keterangan,” katanya dalam konferensi
pers di Gedung KPK, Jakarta, dilansir Antara, Sabtu (28/6/2025).
Asep mengatakan bahwa saat ini KPK tengah melakukan penyidikan dengan
prinsip follow the money (mengikuti aliran uang). Adapun aliran uang yang
tengah disidik adalah uang dari pihak swasta selaku pemberi suap.
“Kami bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
(PPATK) untuk melihat ke mana saja uang itu bergerak,” katanya.
Siapa pun yang diduga terlibat dalam aliran uang tersebut, kata dia, akan
dimintai keterangan, tidak terkecuali Bobby Nasution.
Dia mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengungkapan awal sehingga
terdapat kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang dimintai keterangan.
Diketahui, Tersangka TOP, RES, dan HEL diduga menerima suap dari pihak
swasta, yakni tersangka KIR dan RY, guna memuluskan pemenangan tender proyek
pembangunan jalan.
Tersangka KIR dan RAY disangkakan telah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a
atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan tersangka TOP, RES, dan HEL disangkakan telah melanggar Pasal 12
huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor
31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55
ayat (1) ke-1 KUHP.
Sumber:
suara
Foto: Viral Warga Medan 'Rayakan' Penetapan Tersangka Anak Buah Bobby
Nasution, Jalan Penuh Karangan Bunga. (bidik layar video X)
Artikel Terkait
Januar Anak Buruh Tani di Karawang Raih Predikat Cumlaude, Berjuang Ditengah Sakitnya
Sudah Terkonsep, Nasib Badan Penerimaan Negara di Tangan Presiden Prabowo
DPR RI Minta MK Tolak Gugatan Ariel Noah Dkk Soal UU Hak Cipta, Dianggap tidak Langgar UUD 1945
Harga BBM Pertamina per 1 Juli 2025: Pertalite Stagnan, Pertamax Naik Rp400 per Liter