Bareskrim Polri seharusnya gerak cepat menyelesaikan persoalan dugaan ijazah palsu Joko Widodo atau Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) agar tidak berlarut-larut.
Demikian dikatakan politikus senior PDI Perjuangan Panda Nababan dalam program Indonesia Lawyer Club (ILC) yang dikutip Senin 28 April 2025.
"Aparat yang punya kekuasaan untuk menyelesaikan sebenarnya ada. Bareskrim periksa, proses, panggil yang punya ijazah. Selesai," kata Panda.
Panda mengaku prihatin sejumlah laporan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi tidak ditindaklanjuti aparat penegak hukum.
"Kita prihatin sekali," kata Panda.
Diketahui sebelumnya, mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa pada 17 April 2025, bersama sejumlah anggota Tim Pembela Ulama dan Aktifis (TPUA), mendatangi UGM di Yogyakarta.
Kedatangan mereka untuk menuntut kampus itu menunjukkan ijazah Jokowi jika memang mantan presiden itu adalah alumni kampus tersebut.
Namun UGM tidak bersedia menunjukkan ijazah karena hal itu menjadi hak pemegangnya. Dalam kesempatan itu, UGM menyatakan bahwa Jokowi adalah lulusan universitas tersebut.
Di hari yang sama, sekelompok massa yang terdiri dari tim pembela ulama dan aktivis mendatangi rumah Jokowi untuk meminta klarifikasi mengenai keaslian ijazahnya, mulai dari jenjang SMA hingga universitas di UGM.
Pada momen itu, Jokowi menunjukkan ijazahnya ke wartawan dengan syarat tidak difoto atau diambil gambarnya.
Sumber: rmol
Foto: Politikus senior PDI Perjuangan Panda Nababan/Ist
Artikel Terkait
Polisi Bongkar Modus Pengoplosan Elpiji 3kg ke 12kg di Bekasi, 2 Tersangka Ditangkap
Presiden Prabowo Beri Komitmen Penuh untuk Tuntutan Guru Madrasah Jadi PPPK
Luciano Spalletti Resmi Latih Juventus: Kontrak Hingga Target Liga Champions
OJK Perkuat Pengawasan Digital dengan SupTech dan Kolaborasi untuk Ekosistem Finansial yang Inklusif