Fakta Aksi Joget Anggota DPR di Sidang Tahunan: Disebut Hoaks, Ini Penjelasan Saksi
Berita viral mengenai aksi joget anggota DPR RI saat Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD pada 15 Agustus 2025 akhirnya mendapatkan klarifikasi. Seorang saksi kunci menyatakan bahwa narasi yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan dan dinilai dapat membuat situasi negara tidak kondusif.
Klarifikasi dari Saksi Ahli di Sidang MKD DPR
Koordinator Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Universitas Pertahanan (Unhan), Letkol TNI Suwarko, hadir sebagai saksi dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Sidang ini membahas kasus lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya terkait insiden viral tersebut.
Dalam pemaparannya, Senin, 3 November 2025, Suwarko menyatakan penyesalannya atas pemberitaan yang viral. Ia menegaskan bahwa konten berita tersebut sangat berbeda dengan realitas yang ia saksikan langsung.
Alasan Sebenarnya Aksi Joget di Sidang Parlemen
Narasi yang berkembang di media sosial menyebutkan bahwa aksi joget dilakukan para anggota dewan sebagai bentuk sukacita atas kenaikan gaji. Namun, Suwarko membantah keras klaim tersebut.
Artikel Terkait
Kritik DPR: Iuran Indonesia Rp16,7 Triliun di Dewan Perdamaian Gaza Dikhawatirkan Dukung Militer Israel
Toxic Leadership Kapolri Listyo Sigit: Analisis Krisis Komunikasi Pemerintahan Prabowo
8 Jenis Pizza Italia Terkenal & Otentik yang Wajib Dicoba
Kasus Hogi Minaya: Kuasa Hukum Kritik DPR, Pakar Hukum Trisakti Beberkan Analisis