Seorang tahanan kasus narkoba di Polres Parepare, Sulawesi Selatan, berinisial MR (50), tewas dalam sel tahanan. Kematian MR memicu dugaan kekerasan, mengingat dua anggota Satnarkoba kini diperiksa Propam.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (4/4/2025) lalu. Meski dugaan penganiayaan mencuat, Kapolres Parepare AKBP Arman Muis menyatakan korban meninggal dunia karena sakit.
"Sudah jelas-jelas itu meninggal karena sakit dan ada keterangan penjelasan dari rumah sakit," kata Arman, Rabu (16/4/2025) kemarin.
Namun, hasil pemeriksaan internal menunjukkan ada perlawanan dari MR saat ditangkap, yang disebut dibalas dengan tindakan fisik oleh polisi.
"Hasil BAP ada perlawanan dari tersangka, sehingga anggota refleks melakukan tindakan untuk pembelaan (diri)," ujarnya.
Meski membela anggotanya, Arman mengakui bahwa tindakan dua polisi tersebut dinilai menyalahi prosedur.
"Tindakan itu ada kelalaian di anggota saya," kata dia.
Pemeriksaan terhadap kedua personel Satnarkoba masih berjalan di Propam dan keduanya dijadwalkan menjalani sidang etik dalam waktu dekat.
"InsyaAllah pekan ini. Kami akan menangani kasus ini secara profesional," pungkas Arman.
Sumber: era
Foto: Foto: Kapolres Parepare AKBP Arman Muis. (Ardiansyah/detikSulsel)
Artikel Terkait
Klarifikasi Lengkap Video Viral Golf Dadan Hindayana: Charity untuk Bencana Sumatera
2.603 Rumah Bantuan Dibangun Tanpa APBN, Tzu Chi & Menteri Ara Berkontribusi
Bantuan Rp 10.000 Per Hari dari Mensos: Jadup 3 Bulan untuk Korban Bencana Sumatera
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM: Unggah Bukti & Reaksi Warganet