Seorang ketua organisasi keagamaan di Kabupaten Asahan, Sumut, inisial HSP, dilaporkan ke Polres Asahan.
HSP dilaporkan oleh anggota TNI AL inisial H atas dugaan tindakan pidana perzinaan. Salah satu dugaannya adalah HSP mengirimkan foto kemaluannya ke istri H.
“Iya (diduga mengirim foto kemaluan), ada itu memang (dilaporin), (dugaan) perzinaan, kemarin suaminya melaporkan,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar pada Rabu (16/4).
Ghulam bilang, saat ini laporan tersebut masih diselidiki.
“Masih proses, masih lidik,” kata dia.
“Pasti kita periksa saksi-saksi, pelapor kan sudah, saksi yang lain (akan diperiksa), kalau barang buktinya cukup akan kita naikkan ke penyidikan,” jelasnya.
Sumber: kumparan
Foto: Ketua Organisasi Keagamaan di Sumut/Net
Artikel Terkait
Mantan TNI Ditangkap Jadi Penadah Besi Bekas Pabrik yang Dijarah
Jejak Raja Minyak Terendus di Malaysia, Kejagung Siapkan Strategi Khusus Jemput Paksa Riza Chalid
Jokowi Minta Pemeriksaan Kasus Ijazah Palsu Digelar di Solo
Ijazah Jokowi Dipertanyakan, Beathor: KPU Wajib Tunjukkan Berita Acara Verifikasi