Dugaan pemalakan tunjangan hari raya (THR) dengan cara keji kembali mencoreng institusi penegak hukum. Seorang personel Polres Batubara berpangkat Brigadir Kepala, berinisial ASR, dilaporkan ke Propam Polda Sumut atas dugaan meminta “jatah THR” dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
ASR diduga kuat menekan Ketua MKKS SMA se-Kabupaten Batubara, MK, yang kini jadi tersangka dalam perkara pemotongan dana BOS, untuk menyetor uang tunjangan lebaran. Tak tanggung-tanggung, permintaan ini disebut-sebut mengatasnamakan institusi Polres Batubara.
Kapolres Batubara, AKBP Doli Nelson Nainggolan, angkat suara singkat. “Bila terbukti ada personel saya berbuat itu, akan saya tindak!” ujarnya lewat pesan WhatsApp, Jumat (11/4/2025).
Namun, api mencuat lebih besar. Istri tersangka MK, Saidatul Fitri, mengungkap hal mengejutkan. Ia menyebut uang BOS senilai Rp319 juta yang disita Kejaksaan sebenarnya dikumpulkan untuk memenuhi permintaan “THR” dari sejumlah aparat penegak hukum (APH).
“Saya punya bukti. Di buku pembukuan suami saya, tertulis kode-kode lokasi yang merujuk ke kantor-kantor APH, lengkap dengan nominal yang harus disetor,” ungkap Fitri kepada Tribun-Medan.com.
Kode “Kayu Ara” merujuk pada wilayah dekat Kejari Batubara. “Ibu Kota” diduga menunjuk ke Mapolres Batubara di Kecamatan Limapuluh. Ada juga kode seperti “Cabang”, “BPK”, “Disdik/Manajemen”, “Penginapan Inspektorat”, hingga “Transportasi Kadis”.
Fitri menyebut suaminya ditelepon Bripka ASR, menanyakan pencairan dana BOS dari sekolah-sekolah. Setelah dipastikan cair, ASR mengingatkan agar jangan lupa “THR”.
“Saya dengar langsung karena di-speaker. Bripka itu bilang ‘Jangan lupa THR-nya.’ Suami saya bilang itu buat Polres, nominalnya beda-beda tergantung jumlah murid,” ungkap Fitri.
Lebih dari sekadar pemalakan, Fitri juga mengungkap ancaman terselubung: sekolah yang tidak menyetor akan “dicatat”, sering dikunjungi, dan dicari-cari kesalahannya.
Tak hanya Polres, Fitri juga menuding oknum Kejaksaan Negeri Batubara turut meminta THR dari dana BOS. Ia bertekad membawa semua dugaan ini ke ranah hukum.
Kini, MK mendekam di Rutan Tanjung Gusta sebagai tahanan Tipikor. “Kalau tidak ada permintaan THR dari dana BOS ini, suami saya tidak akan ditangkap,” pungkas Fitri pedih.
Sumber: jayantara
Foto:
Artikel Terkait
Klarifikasi Lengkap Video Viral Golf Dadan Hindayana: Charity untuk Bencana Sumatera
2.603 Rumah Bantuan Dibangun Tanpa APBN, Tzu Chi & Menteri Ara Berkontribusi
Bantuan Rp 10.000 Per Hari dari Mensos: Jadup 3 Bulan untuk Korban Bencana Sumatera
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM: Unggah Bukti & Reaksi Warganet