GELORA.ME - Seorang pemuda berinisial AB (23) mengunjungi Polsek Setu, Kabupaten Bekasi, pada Jumat, 14 Maret 2025, dini hari.
Ia mengaku menjadi korban begal setelah sepeda motornya dirampas oleh kawanan pelaku.
Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, menjelaskan bahwa AB datang dengan wajah kalut dan menceritakan bahwa ia dipepet oleh empat orang yang mengendarai dua sepeda motor saat melintas di Kampung Serang, Desa Taman Rahayu.
Setelah menerima laporan, penyidik Polsek Setu segera melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa lokasi kejadian (TKP).
Namun, mereka menemukan kejanggalan.
"Berdasarkan hasil olah TKP dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, tidak ada kejadian sebagai mana yang dilaporkan," kata Usep.
Artikel Terkait
Filosofi Tat Twam Asi: Rahasia Nilai Kemanusiaan Bung Karno yang Diumbar Megawati
Timnas Futsal Indonesia Vs Australia 2025: Uji Coba Krusial Jelang SEA Games, Live di Indonesia Arena
PNM Raih Penghargaan Inovasi Keuangan Berkelanjutan di CNN Indonesia Awards 2025, Bukti Komitmen untuk UMKM dan Perempuan
Mahfud MD Sebut Jokowi Lugu di Awal Pemerintahan, Soroti Proyek Whoosh