Melihat Suasana Rapat Panja RUU TNI yang Digelar Tertutup di Hotel Mewah hingga Sempat Didobrak

- Minggu, 16 Maret 2025 | 10:45 WIB
Melihat Suasana Rapat Panja RUU TNI yang Digelar Tertutup di Hotel Mewah hingga Sempat Didobrak

Sejumlah petugas keamanan hotel ditempatkan di sejumlah pintu keluar masuk area rapat. 


Petugas juga menanyakan pihak-pihak yang masuk ke area samping ruang rapat Panja.


Dua orang berpakaian batik lengan panjang serta bersepatu PDH berjaga di pintu utama ruang rapat tersebut. 


Mereka tampak mengamati pergerakan setiap orang yang melintas di area itu.


Pilih Bungkam


Sekira pukul 22.33 WIB, para peserta rapat Panja RUU TNI mulai meninggalkan ruangan rapat. 


Hal ini pun menandakan jika rapat Panja RUU TNI hari kedua pun telah selesai. 


Namun, kali ini tak ada yang mau berkomentar perihal rapat yang berlangsung secara tertutup tersebut. 


Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto pun tak mau berkomentar ketika ditanya awak media yang menunggu di pintu keluar rapat. 


Dia tak menjawab ketika dihujani pertanyaan oleh awak media perihal rapat Panja hari ini.


"Enggak, sudah, sudah," ujar Utut sambil melambaikan tangan dan berjalan.


Marathon, Butuh Istirahat


Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar memberikan klarifikasi terkait polemik rapat Komisi I DPR RI membahas revisi UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, digelar di sebuah hotel mewah di kawasan Senayan, Jakarta.


Menurut Indra, rapat tersebut telah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku di DPR.


Indra menjelaskan bahwa semua rapat yang digelar di luar Gedung DPR harus mendapatkan persetujuan dari pimpinan DPR. 


Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Tata Tertib (Tatib) DPR RI Pasal 254 yang mengatur bahwa rapat-rapat untuk kepentingan tinggi dapat dilaksanakan di luar gedung DPR dengan persetujuan pimpinan.


"Semua rapat-rapat itu dilaporkan dulu pada pimpinan. Sesuai dengan tatib DPR Pasal 254, rapat-rapat untuk kepentingan tinggi itu dimungkinkan dilakukan di luar gedung DPR dengan persetujuan pimpinan DPR. Jadi semua prosedur itu sudah dilakukan," kata Indra, Sabtu.


Indra juga menjelaskan pertimbangan mengapa akhirnya rapat membahas RUU TNI itu digelar di Hotel Fairmont.


Dia menjelaskan, rapat tersebut berjalan maraton dan simultan, sehingga membutuhkan waktu yang panjang dan tempat yang sesuai. 


Mengingat rapat yang berlangsung hingga malam hari bahkan dini hari, anggota Komisi I memerlukan tempat istirahat.


"Rapatnya maraton, simultan. Karena rapatnya simultan, membutuhkan waktu yang disiplin lebih ketat. Jadi kalau rapat itu dilakukan sampai malam hari bahkan dini hari, tentu butuh tempat istirahat," ucap Indra.


Terkait pemilihan hotel, Indra mengungkapkan bahwa Sekretariat Komisi I DPR RI telah menghubungi beberapa hotel untuk mencari tempat yang memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan. 


Salah satu kriteria utama adalah harga yang terjangkau dengan "government rate" serta fasilitas yang sesuai untuk rapat maraton.


"Teman-teman di Sekretariat Komisi I juga sudah menghubungi beberapa hotel, bukan hanya satu atau dua hotel. Kami mencari hotel yang tersedia dan yang punya kerja sama dengan kita, dengan harga yang terjangkau, sesuai dengan government rate," ucapnya.


Indra juga menegaskan bahwa keputusan untuk memilih Hotel Fairmont bukanlah keputusan sepihak, melainkan hasil dari pertimbangan berbagai faktor. 


"Dari 5 sampai 6 hotel yang dihubungi, yang memenuhi spesifikasi ruangan rapat adalah Fairmont. Jadi ini memang dengan banyak pertimbangan," katanya.


Selain itu, lanjut Indra, bahwa DPR RI tidak memiliki fasilitas istirahat untuk para anggota dewan.


Belum lagi, kata dia, jika harus menghidupkan listrik di ruangan rapat yang menurutnya justru akan lebih boros.


"Kalau di DPR, pertama, rapat ini simultan malam hari. DPR tidak punya tempat istirahat, tempat tidur, dan lain sebagainya. Kalau kita menghidupi salah satu ruangan rapat itu, listriknya akan menyala di sebagian besar, itu akan sangat boros," ucap Indra.


Dia menegaskan semua keputusan terkait lokasi rapat sudah dilaporkan dan disetujui oleh pimpinan DPR, serta sesuai dengan aturan yang berlaku. 



"Ini dengan banyak pertimbangan penetapan tempat rapat ini dan sudah dilaporkan juga ke pimpinan. Itu diatur kok di tatib Pasal 254 itu," pungkasnya


Sumber: Tribunnews 

Halaman:

Komentar