"Jika terbukti ada unsur kesengajaan, perusahaan harus ditutup dan disegel!" ujar Mentan.
Mentan mengatakan, tidak boleh ada yang bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat. Pemerintah juga akan terus melakukan sidak dan memastikan distribusi pangan berjalan sesuai aturan.
"Jika ada yang mencoba mencari keuntungan dengan cara curang, kami tidak akan ragu bertindak tegas!" katanya.
Sebelumnya, viral warga mengeluhkan kemasan minyak goreng 1 liter yang isinya ternyata kurang dari ukuran tersebut. Dalam video yang viral, tampak warga mengukur minyak goreng tersebut di gelas ukur dan menemukan ternyata isinya di bawah
Sumber: Inews
Artikel Terkait
Waspada! 15 Aplikasi Pinjol Palsu di Play Store Curi Data, 3 di Antaranya di Indonesia
AJI Kecam Seskab & KSAD: Ancaman Kebebasan Pers dan Demokrasi di Indonesia?
Kejagung Copot Kajari HSU dan 2 Kasi, Tersangka KPK Kasus Pemerasan
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tetap Jalan Saat Libur, Warganet Sindir: Yang Makan Setan!