GELORA.ME - Mantan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), Senin (17/2/2025). Pemeriksaan dijadwalkan digelar di Bareskrim Polri.
Wakil Kepala Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, Brigjen Arief Adiharsa mengatakan Prasetyo Edi bakal memenuhi panggilan pada pukul 10.00 WIB.
"Sementara belum ada perubahan, menurut hasil komunikasi dengan penyidik beliau janji akan hadir sekira pukul 10," kata Arief saat dikonfirmasi, Senin (17/2/2025).
Sedianya, Prasetyo diperiksa pada Senin (10/2/2025) lalu. Namun, politikus PDIP itu meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.
Artikel Terkait
Tanggul Baswedan Jebol: Debit Air Tinggi dan Akses Sempit Hambat Perbaikan
Retak Hubungan Jokowi-Prabowo? Proyek Whoosh dan IKN Disebut Pemicu
Mayor Jenderal Israel Mundur: Kronologi Lengkap Skandal Video Penyiksaan Tahanan Palestina
Anak 8 Tahun Tewas Diserang Kawanan Gajah Liar di Pekanbaru, Ini Penyebabnya