GELORA.ME -Aparat kepolisian menangkap F (25), pelaku yang merekam dan menyebarkan video pasangan pelajar yang digerebek saat berbuat asusila di Lampung Timur, pada Sabtu 15 Februari 2025.
F mengaku menyebarkan video tersebut untuk memberi informasi kepada pamong desa. Saat ini pasangan tersebut sudah dinikahkan secara agama.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan mengaku ingin memberikan informasi ke pamong desa, sehingga video itu disebarkannya," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari dikutip dari RMOLLampung, Minggu 16 Februari 2025.
Pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan F dan dua rekannya yang berstatus sebagai saksi.
Selain itu, keluarga dari kedua pelajar yang ada dalam video tersebut juga akan diminta keterangannya.
"Kami terus menggali keterangan dari saksi dan pelaku. Kami juga akan meminta keterangan dari pihak keluarga masing-masing pelajar," kata Yuni.
Artikel Terkait
Atap Lapangan Padel di Jakarta Barat Ambruk Diduga Gara-Gara Hujan Deras dan Angin Kencang, Begini Kondisi Terkini
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Ini Penjelasannya
Desak Dipecat! Ulama Minta Menag Copot Ainul Yakin Usai Ancaman Gorok Leher ke Karyawan Trans 7
Mobil Lexus Ringsek Dihajar Pohon Tumbang di Pondok Indah, 1 Orang Tewas!