Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Harry Priyambodo menjelaskan peran tiga pelaku. MR menjadi operator MiChat, MK berperan sebagai bodyguard, dan AP sebagai teman kencan.
"Mereka memeras korban modus aplikasi kencan MiChat. Korban memesan wanita, tapi yang datang waria," kata Bagus, dikutip dari Iniriau.com, Sabtu (27/7/2024).
Kapolsek menceritakan kronologi kasus ini. Mulanya korban MJS yan merupakan warga Surabaya datang ke Pekanbaru untuk mencari pekerjaan. Korban menginap di hotel dan menggunakan aplikasi MiChat untuk berkencan dengan Bunga dengan kesepakatan pembayaran Rp400 ribu.
Bunga pun datang ke tempat yang disepakati. Saat MJS bertemu dengan Bunga, MJS kecewa karena yang datang laki-laki dan tidak sesuai foto. MJS membatalkan pesanan di aplikasi. Tapi Bunga meminta uang pembatalan Rp400 ribu dan mengancam akan memanggil kawan-kawannya.
Lalu kedua pelaku lainnya datang ke kamar korban sambil mengancam agar jangan macam-macam dan menyelesaikan secara baik-baik. MJS takut dan menyerahkan uang Rp400 ribu dan tambahan Rp200 ribu untuk transportasi. Ketiga tersangka pun pergi.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Shell dan TotalEnergies Catat Penurunan Laba, Ini Penyebab dan Proyeksi Harga Minyak
Hujan Es Tangerang 2025: Penyebab, Dampak, dan Penjelasan BMKG
Bestari Barus Buka Suara Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Ini Alasan Kontroversialnya
Kota Wisata Ecovia Cibubur: Hunian Hijau Harga 1,8 M oleh Sinar Mas Land