Korban tak terima dan melapor ke kepolisian. Tim Opsnal Polsek Limapuluh menangkap pelaku jaringan aplikasi kencan MiChat.
Sumber: era
Korban tak terima dan melapor ke kepolisian. Tim Opsnal Polsek Limapuluh menangkap pelaku jaringan aplikasi kencan MiChat.
Sumber: era
Artikel Terkait
Banjir Bandang Aceh Tamiang 2025: Permukiman Hilang Tertimbun Kayu Gelondongan
Pencabutan Izin Tambang di Indonesia: Hanya Ganti Nama, Eksploitasi Tetap Berjalan?
Ray Rangkuti Kritik Keras Tito Karnavian Soal Bantuan Malaysia: Analisis Lengkap
61 Tentara Israel Bunuh Diri Sejak Perang Gaza, Angka Mencengangkan Terungkap