"Orang ini [T]adalah orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh hukum," tambahnya.
Adapun, T juga diduga menjadi orang yang mempekerjakan WNI dalam kasus penempatan ilegal di Kamboja untuk ditugaskan dalam praktik judi online.
Dengan demikian, Benny meminta agar pemerintah segera melakukan tindakan tegas terhadap bandar maupun sosok yang menjadi dalang dibalik kasus penempatan ilegal tersebut.
"Mohon maaf dengan segala hormat saatnya negara mengambil tindakan tegas tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan tapi mampu hukum menyentuh bandar para tekong mereka yang kita kategorikan penjahat penjual anak bangsa," pungkas Benny.
Sumber: bisnis
Artikel Terkait
Kritik Media Wahyudi Askar: Program MBG Saat Libur Sekolah Berpotensi Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Bantahan Kubu Roy Suryo: Klaim Elida Netti Sentuh Ijazah Jokowi Ditolak Tegas
Tentara Cadangan Israel Diberhentikan Usai Sengaja Tabrak Warga Palestina yang Sedang Shalat di Tepi Barat
Najib Razak Dituntut 20 Tahun Penjara & Denda Rp 46 Miliar: Kronologi Skandal 1MDB Rp 7,7 Triliun