Dari temuan tersebut, sejumlah kasus telah disampaikan kepada kepolisian karena terdapat unsur pidana di dalamnya. Untuk itu ia memastikan OJK akan terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait guna memastikan pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
"OJK juga mengimbau kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk meningkatkan proses pengecekan KYC sehingga dapat turut memitigasi risiko penyalahgunaan data pribadi masyarakat/konsumen oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Sebelumnya media sosial sempat ramai mengenai penjualan minyak goreng murah seharga Rp5.000 per liter. Peristiwa itu terjadi pada pekan ini di Desa Arjasa, Situbondo, Jawa Timur yang disebut telah menelan korban ratusan orang.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Lantik 6 Dubes Baru: Daftar Lengkap, Profil, dan Peran Kartini Sjahrir
Bantuan Becak Listrik Prabowo Ditahan BUMDes Brebes? Kronologi Lengkap Daklan
Dutch Disease di Indonesia: Solusi Danantara Atasi Kutukan Sumber Daya Alam
Susi Pudjiastuti Kritik Gibran: Bawa Starlink Langsung ke Korban Bencana, Jangan Cuma Janji