Indonesia selanjutnya mendorong agar Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB memenuhi permintaan Mahkamah untuk mengambil langkah yang tepat guna mengakhiri keberadaan ilegal Israel di Palestina.
"Indonesia mengajak masyarakat internasional dan PBB untuk secara bersama-sama menindaklanjuti fatwa hukum tersebut, dan memberikan pengakuan terhadap keberadaan Negara Palestina,"tuturnya.
Sumber: okezone
Artikel Terkait
Komisaris Transjakarta Dikecam, Publik Jepang Desak Larangan Masuk Gara-gara Ancaman Kekerasan
Tantangan AHY Bawa Nama Besar Yudhoyono: Antara Berkah dan Beban
Komisaris Transjakarta Ainul Yaqin Dilarang Masuk Jepang, Diprotes Orasi Ancaman Gorok Leher
Nova Arianto Dorong Pemain Indonesia Tampil Maksimal di Piala Dunia U-17 2025 untuk Incar Minat Scout Eropa