Anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon menyayangkan keputusan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mundur dari jabatannya.
Semuel mundur imbas serangan peretasan ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya.
"Saya menyayangkan Pak Samuel mundur, karena beliau orang baik," kata Effendi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Effendi menegaskan, seharusnya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang mundur, bukan Samuel.
"Harus menterinya yang mundur kalau enggak mundur, ya dipecat," ujarnya.
Dia menjelaskan, Budi Arie Setiadi layak mengundurkan diri dari jabatan Menkominfo karena sebagai pengguna anggaran.
Ia menyarankan Budi Arie Setiadi seharusnya menyatakan mundur dari jabatannya demi menjaga martabat Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya kira boleh-boleh saja, tetapi ksatria dong menteri, 'dengan ini saya ambil tanggung jawab saya menyatakan mundur demi perbaikan ke depan dan demi menjaga harkat Pak Presiden Jokowi', begitu dong," ucapnya.
Serangan Ransomware
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan error-nya Pusat Data Nasional (PDN) Sementara, pada Kamis 20 Juni 2024 disebabkan adanya serangan ransomware.
Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan, hal ini diketahui setelah pihaknya bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan penelusuran lebih lanjut.
"Perlu kami ketahui, kami sampaikan insiden Pusat Data Sementara ini adalah serangan siber dalam bentuk ransomware dengan nama Brain Cipher ransomware," ungkap Hinsa di Kantor Kominfo, Jakarta, Senin (24/6/2024).
"Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware Lockbit 3.0. Jadi memang ransomware ini kan dikembangkan terus. Jadi ini adalah yang terbaru yang setelah kita lihat dari sampel yang sudah dilakukan sementara oleh forensik dari BSSN," ucapnya.
Sebelumnya, sistem Pusat Data Nasional (PDN) Sementara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengalami eror pada Kamis, 20 Juni 2024.
Hal ini tentunya berimbas pada sejumlah layanan, salah satunya layanan keimigrasian di dalam negeri
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
3 Jalur Alternatif Jogja Wonogiri 2024: Cepat, Aman & Bebas Macet
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid: Fakta Terbaru dan Konfirmasi Resmi 2025
Fakta Aksi Joget Anggota DPR di Sidang Tahunan 2025: Bukan Gaji Naik, Ternyata Ini Penyebabnya
Pipa PPR RIIFO: Solusi Perpipaan Halal & Food Grade NSF 51