GELORA.ME -Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia pada 2024 mengalami kenaikan 3 poin. IPK Indonesia mendapat skor 37 dan menempati peringkat 99 dari 180 negara.
Skor IPK 0 berarti sangat korup, dan IPK 100 sangat bersih dari korupsi.
Kepala Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera mengatakan, meski ada peningkatan, angka tersebut masih jauh dari rata-rata global yang mencapai 43.
“Kami di DPR tentu tidak puas dengan skor dan peringkat Indonesia pada Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2024," katanya seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Rabu 12 Februari 2025.
Artikel Terkait
Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya Ditunjukkan 10 Menit, Tidak Boleh Disentuh
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah