GELORA.ME -Misteri motif pembunuhan berencana terhadap karyawan Koperasi Karya Rizky Mandiri, Anton Eka Saputra (25) yang jasadnya ditemukan dicor di belakang distro pakaian di Jalan KH Dahlan, Maskarebet, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang akhirnya terkuak.
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono didampingi Dirkrimum Polda Sumsel M Anwar Reksowidjojo dan Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan, kasus pembunuhan berencana yang dilakukan tiga orang pelaku, yakni Antoni, Pongki dan Kevin (DPO), dilatarbelakangi masalah utang piutang.
"Motif dari pembunuhan berencana ini karena sakit hati pelaku Antoni kepada Anton atas masalah utang piutang," kata Harryo di Polrestabes Palembang, Senin (1/7).
Harryo menjelaskan, Anton merupakan pegawai koperasi Karya Risky Mandiri. Sedangkan Antoni adalah debitur atau pemilik utang kepada koperasi tersebut sebesar Rp5 juta.
"Singkat cerita utang itu membengkak dengan bunga yang ada menjadi Rp24 juta. Proses terjadinya peningkatan utang itu menimbulkan kekecewaan, ketidakpuasan dari tersangka Antoni dan pada akhirnya terjadilah perdebatan dan lalu pemukulan hingga pembunuhan berencana tersebut," kata Harryo dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel.
Tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumsel bersama Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Sukarami Palembang berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku pembunuhan berencana terhadap Anton Eka Saputra
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Kasus Pelecehan Seksual SMK Negeri 1 Bone: Guru PPPK & Siswa Diduga Setubuhi Siswi
Presiden Prabowo Disambut Hangat di KTT APEC 2025: Agenda & Peran Strategis Indonesia
Kejari Bandung Pertimbangkan Cegah Wakil Wali Kota Erwin ke LN, Ini Alasannya
BI Siapkan Sekuritas Digital & Stablecoin SBN: Terobosan Rupiah Digital 2025