Menko Polhukam: Uang Rekening Judi Online Akan Dikembalikan ke Negara

- Kamis, 20 Juni 2024 | 00:30 WIB
Menko Polhukam: Uang Rekening Judi Online Akan Dikembalikan ke Negara


Di saat yang sama, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa aset yang ada dalam ribuan rekening itu berjumlah ratusan miliar rupiah. "Beberapa ratus miliar," ucapnya singkat. Namun, Ivan tidak memerinci berapa jumlah persisnya.


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan surat keputusan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin Menko Polhukam.


Pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.


Sumber: era

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar