GELORA.ME - Polrestabes Medan Sumatera Utara telah merilis foto 15 personel polisi anggotanya yang saat ini jadi DPO kasus perampokan.
Berdasarkan informasi yang diterima, seluruh personel polisi yang menjadi DPO itu kini sudah meninggalkan Polrestabes Medan.
Pihak kepolisian pun meminta warga yang mengetahui keberadaan para DPO untuk segera melaporkannya ke Polrestabes Medan.
(Ini Tampang 15 Personel Polrestabes Medan yang Jadi DPO Kasus Perampokan, Warga Diminta Segera Lapor Jika Mengetahui Para Buron)
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa nama-nama yang ada di DPO tersebut sudah dipecat tidak dengat hormat (PTDH)
"Bukan DPO, mereka sudah di-PTDH semua," kata Hadi, dikutip Rabu (19/6/2024).
Adapun selebaran DPO itu sudah diterbitkan pada 6 Juni 2024 lalu, ditandatangani Kepala Seksi Propam Polretabes Medan.
Pelanggaran yang dilakukan para personel polisi ini beragam, termasuk jual beli sepeda motor dengan modus Cash On Delivery (COD).
Informasi terakhir, tiga dari para DPO sudah ditangkap sekaligus diadili yakni Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris K. Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar.
Berikut daftar nama 15 personel Polrestabes Medan yang ada di dalam daftar DPO tersebut:
Artikel Terkait
Cara Cek Penerima BLT Kesra 2025 Rp900.000 via cekbansos.kemensos.go.id
PSSI Minta Publik Bersabar, Proses Seleksi Pelatih Timnas Indonesia Butuh Waktu
3 Jalur Alternatif Makassar ke Palu 2024: Rute Tercepat & Tips Aman
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka OTT, Pengumuman Resmi Besok