Fenomena tersebut, terjadi pada Minggu (9/6/2024) tengah malam.
Meski begitu, ia tidak bisa mendeteksi lokasi meteor itu jatuh.
"Terlalu kecil jadi tidak terlacak," katanya, Selasa (11/6/2024).
Menurutnya, benda itu merupakan meteor terang (fireball), dengan warna kebiruan yang menunjukkan emisi cahaya dari atom-atom nikel di dalam meteor.
Lebih lanjut, Marufin Sudibyo, menjelaskan meteor terang adalah meteor dengan tingkat cahaya lebih besar dari Venus.
"Sayangnya jenisnya tidak terdeteksi. Mutu rekamannya kurang bagus untuk mendeduksi estimasi kecepatan meteor," lanjutnya.
Marufin Sudibyo pun menduga, kecerlangan atau magnitudo meteor-terang itu lebih kecil dari Bulan purnama.
"Jadi ada di antara -8 hingga -12," terangnya.
Hal itu, kata Marufin, diketahui dari cahaya meteor yang tidak menyebabkan saturasi pada rekaman video.
Marufin memastikan, fenomena meteor jatuh pada Minggu malam itu tidak berdampak apa pun bagi Bumi.
Video Viral di Media Sosial
video yang menampilkan benda misterius diduga merupakan meteor jatuh di Sumatra Selatan pada Minggu (9/6/2024) malam, viral di media sosial.
Dalam unggahan di akun Instagram @plgsekilan, awalnya tampak potongan video kilatan cahaya dari langit.
Beberapa saat kemudian, potongan video lainnya memperlihatkan benda misterius jatuh dari langit.
Pada keterangan di unggahan itu, menyebutkan benda misterius jatuh di Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
"Wong Sungai Lilin Mana Suaranya ??!!! Benda Misterius Diduga Jatuh dari Langit Gemparkan Warga Sungai lilin 00.:00 WIB," tulis akun @plgsekilan.
Hingga berita ini ditulis, Kamis (13/6/2023), video tersebut telah dilihat lebih dari 20 ribu kali.
Beragam respons pun disampaikan warganet
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap & Motif Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Ayah Tiri, Alex Iskandar
Download Snack Video Tanpa Watermark 2024: Mudah, Cepat & Gratis
Gus Yahya Tantang Rais Aam Selesaikan Pemecatan di Muktamar PBNU 2026: Ini Jadwal dan Klaimnya
Gus Yahya Bantah Pemecatannya dari Ketum PBNU: Ini Alasan Suratnya Tidak Sah