GELORA.ME - Seorang polisi yang bertugas di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih di bawah umur.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah menegaskan bahwa polisi sudah menindaklanjuti kasus tersebut.
Selain itu, pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Feri dilansir dari Antara, Kamis (6/6). AKBP Feri menjelaskan bahwa penanganan kasus ini berawal dari tindak lanjut laporan aduan dari pihak keluarga.
Adapun penetapan anggota kepolisian yang tidak disebutkan identitasnya tersebut sebagai tersangka dipastikan setelah dikuatkan dari hasil pemeriksaan korban, ahli pidana, dan visum korban.
Artikel Terkait
7 Fakta Mengerikan Kasus Penculikan Bilqis: Dijual ke Suku Anak Dalam Rp80 Juta
Rahma El Yunusiyah: Biografi, Peran, dan Gelar Pahlawan Nasional 2025
Gus Dur & Syaikhona Kholil Resmi Jadi Pahlawan Nasional 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Tuan Rondahaim Saragih Garingging: Pahlawan Nasional Pertama Simalungun 2025