GELORA.ME - Lima terpidana pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky, di Cirebon mengaku mengalami tekanan hingga penganiayaan saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian. Hal itu terungkap dalam putusan Pengadilan Negeri Cirebon atas kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Adapun kelima terpidana itu, yakni Hadi Saputra, Eka Sandy, Jaya, Supriyanto, dan Sudirman. Dalam putusan pengadilan tersebut, kelima terpidana itu sama-sama mengaku bahwa mereka mengalami tekanan hingga penganiayaan sehingga terpaksa menuruti kemauan penyidik.
"Bahwa semua jawaban yang ada di berita acara pemeriksaan di kepolisian keluar dari mulut Terdakwa sendiri namun semua isinya tidak benar karena sebelum dimintai keterangan terdakwa mengalami tekanan, penganiayaan dan ancaman sehingga terdakwa menuruti kemauan penyidik," bunyi keterangan Hadi Saputra dalam putusan tersebut.
Selain itu, kelima terpidana itu mengaku harus meniru kata-kata pada papan tulis yang telah disiapkan polisi.
"Bahwa saat dimintai keterangan Terdakwa harus menjawab dengan meniru kata-kata yang sudah tertera dipapan tulis yang sudah dipersiapkan oleh polisi," bunyi keterangan Hadi Saputra.
Adapun pengakuan lima terpidana itu selaras dengan perkataan kuasa hukum mereka, Jogi Nainggolan yang mengatakan kliennya mengalami tindakan tidak manusiawi oleh polisi. Jogi mengungkap bahwa kliennya dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya, yakni pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
Bahkan, kata Jogi, kemungkinan ada keterlibatan ayah Eky dalam dugaan penganiayaan oleh polisi pada para terpidana pada saat proses penyelidikan. Adapun ayah Eky adalah Iptu Rudiana yang saat itu bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Cirebon.
"Waktu itu, dia (ayah Eky) bertugas di Satuan Narkoba Polres Kota Cirebon, itu tidak diserahkan ke unit reskrim, tapi dibawa ke kantornya dia, di ruangannya, maka di sanalah mereka diperlakukan tidak manusiawi," kata Jogi, diwawancarai tvOne, Minggu (19/5/2024).
Jogi menambahkan, berdasarkan foto para terpidana yang beredar pada saat ditangkap polisi di tahun 2016, terlihat mereka dalam kondisi babak belur.
Hal itu disebabkan karena pada proses penyelidikan, para terpidana yang saat itu masih diperiksa, dipukuli oleh polisi.
"Karena mereka tidak tahan siksaan yang dilakukan oleh kepolisian resort Cirebon, akhirnya mereka pasrah dengan kondisi apapun asalkan mereka tidak disiksa lagi," kata Jogi menambahkan.
Setelah perkara dilimpahkan ke Polda Jabar, Jogi menyebut para penyidik di sana lebih profesional. Para terpidana saat itu kemudian dilakukan penyidikan tambahan dan akhirnya mencabut semua keterangannya saat diperiksa di Polresta Cirebon.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Kisah Mualaf Jenderal Kopassus Lodewijk Paulus: Ditentang Keluarga hingga Karier Cemerlang
Hasil Survei Kinerja Menteri: Purbaya Yudhi Sadewa Terbaik, Ini Daftar Lengkap 10 Besar - GREAT Institute
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Diduga Kuat Ada Upaya Cari Muka ke Prabowo
Habib Jafar Doakan Onadio Leonardo Lepas dari Narkoba: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba