Menurut Huda, pernyataan yang diungkapkan Sekretaris Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek Tjitjiek Sri Tjahjani tersebut menebalkan persepsi jika pendidikan tinggi hanya untuk kalangan tertentu saja.
"Kami prihatin dengan pernyataan Prof Tjitjiek bahwa perguruan tinggi merupakan pendidikan tersier yang bersifat opsional atau pilihan," kata Huda dalam keterangannya, Sabtu (18/5/2024).
"Bagi kami pernyataan itu kian menebalkan persepsi jika orang miskin dilarang kuliah. Bahwa kampus itu elit dan hanya untuk mereka yang punya duit untuk bayar Uang Kuliah Tunggal (UKT)," kata dia menambahkan.
Menurutnya, pendidikan tinggi tersier itu memang benar tapi kurang tepat.
Mestinya, pernyataan tersebut juga tidak disampaikan oleh pejabat publik yang mengurusi pendidikan tinggi.
"Kalau protes kenaikan UKT direspons begini, ya tentu sangat menyedihkan," kata Huda menegaskan.
Pernyataan tersebut, kata Huda, seakan menunjukkan pemerintah lepas tangan terhadap nasib para mahasiswa yang kesulitan membayar UKT.
Politikus PKB ini mengatakan, padahal pemerintah selalu gembar-gembor ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya: Suka-Suka Dia Tanggapi Proyeksi Defisit APBN Bank Dunia 2027
Waspada! 15 Aplikasi Pinjol Palsu di Play Store Curi Data, 3 di Antaranya di Indonesia
AJI Kecam Seskab & KSAD: Ancaman Kebebasan Pers dan Demokrasi di Indonesia?
Kejagung Copot Kajari HSU dan 2 Kasi, Tersangka KPK Kasus Pemerasan