GELORA.ME - Hari ini Senin (17/3/2025) THR Lebaran 2025 sudah cair, berapa besarannya yang diterima ?
Seperti diumumkan Presiden RI Prabowo Subianto soal jadwal pencairan THR bagi ASN, Selasa (11/3/2025).
"Masih terkait libur Idul Fitri, saya telah menandatangani PP Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Prabowo dalam keterangan pers, Selasa (11/3/2025).
"THR dan gaji ke-13 akan diberikan seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI-Polri, para hakim serta pensiunan, dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima," jelas Prabowo.
Sedangkan untuk besaran THR bagi ASN pusat, meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.
"Untuk THR dan gaji ke-13, besaran pemberiannya adalah bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri dan hakim, meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja," ujar Prabowo.
Sedangkan bagi ASN daerah, diberikan sama seperti ASN pusat, dan sesuai kemampuan daerah masing-masing.
Kemudian, bagi pensiunan diberikan sebesar uang pensiunan bulanan.
Prabowo menerangkan bahwa THR akan mulai dibayar pada Senin (17/3/2025).
Sedangkan, gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu bulan Juni 2025.
"Semoga dengan kebijakan ini, dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan libur Lebaran," ucap Prabowo.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025.
THR bagi pensiunan PNS akan dicairkan bersamaan dengan THR Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya, seperti PNS aktif, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, dan anggota Polri.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 triliun untuk pembayaran THR ASN 2025, termasuk pensiunan PNS.
Anggaran ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 48,7 triliun.
Sesuai ketentuan yang berlaku, THR bagi ASN biasanya diberikan sekitar 10 hari kerja sebelum Lebaran.
Dengan demikian, pencairan THR pensiunan PNS 2025 kemungkinan besar akan dilakukan sekitar 20 Maret 2025.
Namun, jadwal resmi pencairan masih menunggu regulasi pemerintah.
Biasanya, aturan terkait THR ASN akan diterbitkan beberapa minggu sebelum pencairan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) terkait THR ASN 2025, termasuk pensiunan PNS, masih dalam proses penyelesaian.
“Bapak Presiden (Prabowo Subianto) sedang dalam proses untuk menyelesaikan ya Perpres-nya. Nanti beliau yang akan mengumumkan," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Besaran THR PNS 2025 akan dihitung berdasarkan beberapa komponen, seperti gaji pokok, tunjangan melekat (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum), serta tambahan tunjangan kinerja (tukin) dalam jumlah tertentu.
Sesuai pola PP Nomor 14 Tahun 2024, kemungkinan besar THR PNS 2025 akan mencakup:
-> Gaji pokok sesuai golongan dan masa kerja
-> Tunjangan keluarga (suami/istri dan anak)
->Tunjangan pangan
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Habib Jafar Doakan Onadio Leonardo Lepas dari Narkoba: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba
Purbaya Tegaskan Kredibilitas Data Kemenkeu dan Minta Pemda Fokus Penyerapan Anggaran
Bupati Pati Gagal Dimakzulkan: DPRD Tolak Usulan dengan 36 Suara, Ini Rekomendasi Selanjutnya
Utang Whoosh Rp116 Triliun vs 12 Juta Penumpang: Ini Kata Luhut