->Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
->Tunjangan kinerja untuk ASN di instansi pusat atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) di pemerintah daerah.
Estimasi Besaran THR Pensiunan PNS 2025
Besaran THR pensiunan PNS berbeda tergantung pada golongan dan jabatan terakhir.
Gaji pensiunan PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. Berikut estimasi besaran THR pensiunan PNS 2025:
1. Pensiunan PNS Golongan I
Golongan IA: Rp 1.748.096 - Rp 1.962.128
Golongan IB: Rp 1.748.096 - Rp 2.077.264
Golongan IC: Rp 1.748.096 - Rp 2.165.184
Golongan ID: Rp 1.748.096 - Rp 2.256.688
Baca juga: Kapan Jadwal Pencairan THR Lebaran 2025 ASN/Polri/TNI dan Pensiunan?
2. Pensiunan PNS Golongan II
Golongan IIA: Rp 1.748.096 - Rp 2.833.824
Golongan IIB: Rp 1.748.096 - Rp 2.953.776
Golongan IIC: Rp 1.748.096 - Rp 3.078.656
Golongan IID: Rp 1.748.096 - Rp 3.208.800
3. Pensiunan PNS Golongan III
Golongan IIIA: Rp 1.748.096 - Rp 3.558.576
Golongan IIIB: Rp 1.748.096 - Rp 3.709.104
Golongan IIIC: Rp 1.748.096 - Rp 3.866.016
Golongan IIID: Rp 1.748.096 - Rp 4.029.536
4. Pensiunan PNS Golongan IV
Golongan IVA: Rp 1.748.096 - Rp 4.200.000
Golongan IVB: Rp 1.748.096 - Rp 4.377.744
Golongan IVC: Rp 1.748.096 - Rp 4.562.880
Golongan IVD: Rp 1.748.096 - Rp 4.755.856
Golongan IVE: Rp 1.748.096 - Rp 4.957.008
Sumber: Wartakota
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Golden Dome AS Tak Berkutik: Pakar Beberkan Alasan Rudal Nuklir Burevestnik Rusia Tak Terkalahkan
Demo Toba PKL Tuntut Klarifikasi Pendeta Victor Tinambunan, Bupati Turun Tangan
3 Tersangka Penipuan Trading Kripto Rugikan Korban Rp 3 Miliar, Ini Modusnya
Kuota Perempuan di DPR Meningkat: Dukung 30% Keterwakilan Perempuan di Parlemen