Tak sendirian, YH dibantu oleh setidaknya lebih dari 80 TKA China dan warga lokal dalam menjalankan kegiatannya.
Terungkap WNA China tersebut terbukti melakukan kegiatan penambangan bijih emas ilegal di lokasi tambang yang sedang dalam proses pemeliharaan.
Sejumlah barang bukti yang mengarah ada kegiatan pengolahan dan pemurian emas ditemukan di lokasi.
Diantaranya barang bukti yang ditemukan adalah pemecah batu, induction furnace, pemanas listrik, dan koli untuk melebur emas.
Ditemukan juga barang bukti berupa bullion grafit, blower, bahan kimia penangkap emas, garam, dan kapur.
Peralatan menambang lainnya yang ditemukan sebagai barang bukti seperti blasting machine, lower dozer, dump truck listrik, dan lori.
Surveyor juga menemukan kemajuan lubang tambang dengan panjang 1,6 km dan volume total 4.4667,2 meter kubik setelah dilakukan pengukuran.
Tersangka dinyatakan bertanggung jawab atas seluruh kegiatan pertambangan bijih emas ilegal di tunnel.
Beralasan melakukan kegiatan pemeliharaan dan perawatan, pelaku justru terbukti melakukan kegiatan blasting/pembongkaran menggunakan bahan peledak hingga memurnikan bijih emas di lokasi.
Artikel Terkait
Polisi Bongkar Modus Pengoplosan Elpiji 3kg ke 12kg di Bekasi, 2 Tersangka Ditangkap
Presiden Prabowo Beri Komitmen Penuh untuk Tuntutan Guru Madrasah Jadi PPPK
Luciano Spalletti Resmi Latih Juventus: Kontrak Hingga Target Liga Champions
OJK Perkuat Pengawasan Digital dengan SupTech dan Kolaborasi untuk Ekosistem Finansial yang Inklusif