Pada penangkapan Konstatin Kruts, polisi menemukan ratusan gram empat jenis narkoba.
"Ganja sebanyak 382,19 gram, hashis sebanyak 484,92 gram, kokain sebanyak 107,95 gram, dan mefedrone sebanyak 247,33 gram," tulis keterangan resmi yang diterima tvOnenews.com, Senin (13/5/2024).
Sementara Lazuardi Muddatsir adalah DPO Clandestine Laboratorium Sunter, merupakan pengembangan jaringan Fredy Pratama.
Pada Lazuardi, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 6 kilogram.
Atas perbuatannya, para tersangka terancam pasal tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minmal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
Serta denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap & Motif Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Ayah Tiri, Alex Iskandar
Download Snack Video Tanpa Watermark 2024: Mudah, Cepat & Gratis
Gus Yahya Tantang Rais Aam Selesaikan Pemecatan di Muktamar PBNU 2026: Ini Jadwal dan Klaimnya
Gus Yahya Bantah Pemecatannya dari Ketum PBNU: Ini Alasan Suratnya Tidak Sah