"Karena kalau kesaksian mereka benar, maka Christopher harus mengafirmasi, mempertegas dan mengkonfirmasi lewat video yang asli 1920 pixels x 1080 pixels," ujarnya.
"Kamera 7 yang dipakai untuk menganalisa posisi sedotan adalah itu terjadi tepat pada 17.17 WIB itu dipotong oleh Christopher sampai 18.39 WIB dan dia kaburkan kejadian kejadian yang ada pada rentan waktu tersebut dan yang tidak penting dia biarkan seperti sedia kala," tambahnya.
Menurutnya, pernyataan Marlon Napitupulu, merupakan poin penting dalam penuntutan dan keputusan hakim.
"Bagaimana dengan banyak klien yang harus dia perhatikan, dia paham betul posisi dari sedotan itu sudah diatas gelas. Kejadian itu tidak pernah ada bahwa sedotan itu diatas gelas tapi sedotan itu masih disediakan di atas meja," jelasnya.
Ia menuturkan kesaksian Marlon Napitupulu sangat krusial dan harus diungkapkan.
Rismon berpendapat bahwa kesaksian Hani dan Marlon digiring untuk sesuai dengan rekayasa video CCTV.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayojakarta.com
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Kisah Mencekam Shaugi: Gangguan Gaib di Kontrakan Angker Hingga Pocong di Rumah Sakit
Dampak Pertemuan Trump-Xi di KTT APEC 2025 bagi Indonesia dan Pasar Asia-Pasifik
MNC Insurance Gelar Literasi Asuransi di BINUS, Ini Strategi dan Dampaknya
Balita 3 Tahun Tewas Tenggelam di Parit Kubu Raya: Kronologi Lengkap & Fakta