Sinyal dan telekomunikasi (sintel) memiliki peran krusial dalam menjamin keamanan perjalanan kereta api, baik di jalur tunggal maupun ganda.
Fungsi sinyal adalah untuk mengamankan pergerakan kereta api saat memasuki, berada di, dan keluar dari stasiun.
Di samping itu, telekomunikasi digunakan untuk memastikan komunikasi yang efektif antara dua stasiun.
Seperti halnya lalu lintas jalan raya, kereta api memiliki sistem persinyalan untuk mengatur pergerakannya agar moda transportasi ini dapat beroperasi dengan aman.
Peralatan persinyalan perkeretaapian melibatkan fasilitas operasi yang memberikan petunjuk atau isyarat berupa warna, cahaya, atau informasi lainnya dengan makna tertentu.
Sinyal dalam perkeretaapian terbagi menjadi dua jenis, yaitu sinyal elektrik dan sinyal mekanik.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
Artikel Terkait
TNI Gagalkan Aksi Begal & Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Disita
Kalah Telak! Mr J PSI Tumbang di Tangan Anak Buah Prabowo
Pemkot Surabaya Gandeng Densus 88, Ini Tujuan dan Langkah yang Akan Dilakukan
Prabowo Izinkan Jokowi Diadili? Ini Kata Pengamat Soal Sinyal Purbaya