Memenuhi syarat istithoah (kesehatan), belum pernah menunaikan haji atau sudah pernah menunaikan ibadah haji paling singkat 10 tahun dan kecuali pembimbing KBIHU.
Klasifikasi berikutnya yaitu, jemaah prioritas atau lansia, untuk wilayah Jawa Timur usia tertua 109 tahun, termudah 84 tahun, telah mendaftar paling singkat 5 tahun (13 Mei 2019), dan memenuhi syarat istithoah.
Selanjutnya, yang terakhir yakni klasifikasi jemaah cadangan, yang mana jemaah tersebut harus berstatus cicil aktif, belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah menunaikan ibadah haji paling singkat 10 tahun, berusia minimal 18 tahun (per 12 Mei 2024) atau sudah menikah.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Mengaku Tak Sabar Hadiri Undangan KPK dalam Paku Integritas pada 17 Januari Mendatang
"Untuk seluruh kategori, jumlah jemaah yang hendak berangkat tahun 2024 sebanyak 2.173 jemaah, terdiri kategori urut porsi 1.640 jemaah, lansia 83 jemaah, cadangan utama 93 jemaah dan cadangan kedua 357 jemaah," pungkas Ghofur. (Zud/fat)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kliktimes.com
Artikel Terkait
OPEC+ Naikkan Produksi Minyak 137 Ribu BPH: Dampak pada Harga & Pasar Global
106 WNI Ditangkap di Kamboja Terkait Scam Online, Ini Faktanya
Hary Tanoesoedibjo: Pemimpin Berintegritas Kunci Utama Masyarakat Naik Kelas
Wafatnya PB XIII Hangabehi, Raja Keraton Solo: Jenazah Tiba & Akan Dimakamkan di Imogiri