"Posko ini memonitor mengenai distribusi BBM, LPG, listrik, dan bencana alam (kegeologian) di sektor ESDM. Satgas ini dimulai dari tanggal 15 Desember 2023 hingga 8 Januari 2024," terangnya.
Baca Juga: Komite IV DPD RI Kunker di Kabupaten Bungo Terkait RUU Pengelolaan Aset Daerah
Tiko melanjutkan, keandalan atau reliability infrastruktur, baik yang ada di Fuel Terminal, maupun truk tangki yang mendistribusikan BBM sampai ke penyalur di SPBU juga perlu dijaga dengan baik. Mitra-mitra penyalur harus tetap menyiapkan ketersediaan pasokan BBM secara cukup.
"Jangan sampai terjadi kekosongan," tegasnya.
Selain itu, seiring berakhirnya tahun 2023, diharapkan penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite hendaknya telah dikelola dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di tempat yang sama, Anggota Komite Yapit Sapta Putra menyampaikan, Posko Nasional Sektor ESDM Periode Nataru ini akan segera berakhir, namun setelah Nataru, akan ada tugas lain yang telah menanti.
"Dalam hitungan bulan, akan ada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya IdulFitri. Jadi, stamina harus kita jaga," ujar Yapit.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
Artikel Terkait
Misteri Diam Purbaya Yudhi Sadewa di Balik Polemik Utang Whoosh
Zohran Mamdani Siap Tangkap Netanyahu di New York, Ini Dasar Hukumnya
Pelecehan Seksual terhadap Presiden Claudia Sheinbaum: Kronologi & Dampak Hukum Nasional
Gibran Rakabuming vs Zohran Mamdani: Perbandingan Pemimpin Muda yang Viral